Trik Mengelola EQ di Tempat Kerja

– EQ – kecerdasan emosional tidak datang begitu saja. Anda harus kelolanya sehingga mencapai kestabilan dan kecerdasan emosi di tempat kerja. Perlu diingat, mengelola emosi memang sangat diperlukan. Dalam menampakkan EQ, adalah keharusan untuk Anda mengetahui bagaimana menganalisa perasaan serta mengenali apa yang Anda rasakan dan mengapa?

Konsultan karir, DR Patricia Patton, memperkenalkan trik mengelola EQ di tempat kerja berikut. Anda simak!

  • Pelajari bagaimana mengendalikan desakan untuk bertindak.
  • Kembangkan rasa empati bagi orang lain. Empati dapat menahan kemarahan atau sikap buruk Anda.
  • Kenali kecenderungan diri Anda untuk mengumbar emosi tertentu dalam keadaan tertentu.
  • Kembangkan pembicaraan yang produktif dengan diri sendiri yang dapat membantu menghentikan tindakan Anda cukup lama agar otak pemikir Anda (neocortex) dapat menganalisa situasinya secara menyeluruh dan mengambil keputusan yang rasional. Ini akan menahan otak perasa (amygdala) yang menjadi desakan pertama dan sistem peringatan bagi perlindungan diri, sampai waktu yang diperlukan.

Nah, bagaimana dengan EQ Anda sendiri. Sudah mantap dan cerdaskah? Bila belum, kenali segera dan kelolalah emosi Anda!

supported satuwanita.com

Untung – Rugi Memulai Usaha di Rumah

Penanam-penanam modal yang cerdik senantiasa jelia mencari perusahaan-perusahaan yang dimulai di rumah. Ini juga menandakan bahwa yang ada di pucuk pimpinan sebuah perusahaan yang tumbuh dalah seorang pragmatis.

Pertanyaannya, cerdikah apabila Anda memulai di rumah? Anda mesti simak untung ruginya memulai usaha di bawah ini:
Untungnya:

  • Anda menghindari ikatan-ikatan sewa. Hal ini penting manakala Anda tidak tahu seberapa berhasilnya perusahaan Anda itu nantinya dan tak dapat sungguh-sungguh menilai kebutuhan-kebutuhan ruangan jangka pendeknya.
  • Ini ideal bagi suatu petualangan dalam ruang waktu.
  • Ini dapat dikurangkan dari pajak. Bagian rumah Anda yang digunakan untuk maksud-maksud berusaha dapat dikurangkan dari biaya-biaya rumah tangga Anda.

Ruginya:

  • Mungkin saja Anda sulit bekerja dan memusatkan perhatian di rumah. Banyak pengusaha di rumah melaporkan adanya gangguan-gangguan, hambatan-hambatan keluarga, dan kecenderungan untuk bersenang-senang.
  • Keterbatasan-keterbatasan ruangan harus pula dipertimbangkan. Banyak perusahaan rumahan yang baru mempunyai ruang yang begitu sempit sehingga waktu penataan dan waktu selesai menggerogoti efisiensinya.

Nah, apakah saat ini Anda berniat menjalankan usaha di rumah. Pertimbangkan dulu, sebelum ambil keputusan. Mudah-mudahan artikel di atas bermanfaat bagi Anda

Cara Mendapatkan Kartu Kuning dan SKCK

Kalau kita mau melamar pekerjaan di pemerintahan (PNS) atau BUMN, selalu mereka menyaratkan memiliki Kartu Kuning dan SKCK. Kartu kuning adalah kartu pencari kerja yang dikeluarkan oleh Departemen Tenaga Kerja, sedangkan SKCK adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian yaitu surat yang menerangkan bahwa kita belum pernah melakukan kejahatan. Surat keterangan ini dikeluarkan oleh kepolisian.

Cara membuat Kartu Kuning sangat gampang. Cukup datang saja ke Dinas Tenaga Kerja setempat. Syarat untuk mendapat SKCK adalah

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi ijazah yang telah dilegalisir
  • Foto 3×4 hitam putih 2 lembar
  • Datang sendiri / tidak diwakilkan

Membuat SKCK syarat yang wajib disiapkkan adalah KTP asli dan fotokopinya, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga (KK), dan foto warna ukuran 3×4 sekitar 6 lembar.

Selanjutnya adalah datang ke RT dan meminta surat pengantar permohonan SKCK. Disini kita diharuskan mengisi form permohonan.

Setelah dari RT, dilanjut ke RW. Di sini surat pengantar permohonan SKCK dari RT di catat oleh RW kemudian di cap.

Dari RW kita menuju ke kelurahan . Di sini surat pengantar tadi di masukkan ke kelurahan. Oleh kelurahan surat pengantar tadi diganti dengan surat pengantar yang lain. dilanjutkan ke kecamatan . Surat pengantar tadi dicatat dalam buku besar kemudian di cap.

Dari kelurahan kita menuju ke Kantor Polsek. Disini kita dibuatkan surat catatan kepolisian oleh Polsek. Di sini kita akan diminta foto warna ukuran 3×4.

Dari Polsek kita ke Polres. syarat-syaratnya sebagai berikut.

  • Surat Pengantar dari Polsek
  • Fotokopi KTP 2 lembar
  • Fotokopi KK 1 lembar
  • Foto berwarna 3×4 4 lembar
  • Fotokopi Rumus sidik jari 2 lembar (kemarin aku belum punya, jadi bikin dulu di Polres, biayanya pembuatan rumus sidik jari Rp5.000)

Setelah syarat-syarat tadi dikumpulkan ke loket, kita diberi formulir yang harus diisi dan dikumpulkan. Setelah formulir tadi dikumpulkan  dan jadilah SKCK.

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.